Ketika ditanya wartawan mengenai dasar hukum Sidang Tahunan MPR, Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono menjelaskan, dasar hukum dari Sidang Tahunan MPR adalah Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014
Sesjen MPR, Ma’ruf Cahyono, yang dalam kesempatan itu juga menjadi juri, dirinya memberi apresiasi kepada peserta debat.
Makruf mengatakan aktifitas sosialisasi Empat Pilar MPRRI bagi mahasiswa bisa menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari
Sesjen MPR RI Ma`ruf Cahyono menyebut ada pihak tertentu yang terus mengintip dan mengamati, menantikan waktu yang tepat untuk menggeser dan menggantikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Dari LHP BPK itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mendapat opini WTP
Disertasi yang berjudul ‘Haluan Negara Sebagai Dasar Pertanggungjawaban Presiden Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Pemerintahan Berdasar Prinsip Negara Demokrasi Konstitusional’ itu diuji secara terbuka pada 7 Agustus 2018 di Kampus Universitas Jayabaya, Pulomas, Jakarta
Di hadapan peserta Konvensi Nasional Komunikasi Islam dan Ketahanan Nasional Dalam Perspektif Komunikasi, Ke Indonesiaan dan Ke Islaman, Sesjen MPR RI Dr. Ma`ruf Cahyono, SH, MH, mengingatkan, untuk mengelola keberagaman
Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengucapkan selamat datang kepada 125 protokoler yang datang dari berbagai lembaga negara, kementerian, instansi non-kementerian, dan pemerintah daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, 27 November 2018, itu diikuti oleh 5 finalis perwakilan aparatur sipil negara (ASN) LIPI, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Andalas, UGM, dan Badan Keahlian DPR.
Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen MPR RI) Ma’ruf Cahyono membuka secara resmi serta memberikan paparan singkat acara Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) MPR RI dengan tema ‘ Peran Lembaga MPR di Tahun Politik’, di Ruang Delegasi,